Prenduan – Universitas Al-Amien Prenduan (UNIA) menyelenggarakan Rapat Pimpinan pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Senat Hall. Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dihadiri Rektor UNIA Prenduan, Dr. KH. Muhtadi Abdul Mun'im, M.A., bersama jajaran rektorat, dekan fakultas, ketua program studi, serta ketua/kepala unit, dengan total 23 peserta. Rapat dipimpin oleh Kepala Sekretariat Rektorat, Dr. Yusfar Ramadhan, S.Hum., M.Pd.

Agenda yang dibahas meliputi Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), sosialisasi E-RKAT (ISTIQOMAH UNIA), dan sosialisasi program pendidikan karakter mahasiswa.

Penguatan Penjaminan Mutu melalui RTM

Pada agenda RTM, ditegaskan bahwa penjaminan mutu di UNIA dijalankan dengan prinsip teknokrasi, meritokrasi, dan transparansi. Bahan RTM terdiri atas hasil Audit Mutu Internal (AMI), evaluasi seluruh unit, dan umpan balik stakeholder. Karena evaluasi unit dan umpan balik stakeholder belum terlaksana pada 2026, seluruh komponen ditargetkan terpenuhi pada tahun berikutnya.

Sejumlah keputusan penting dihasilkan, di antaranya:

*Seluruh dekan menerbitkan SK Gugus Jaminan Mutu (GJM).

*Akses pelaporan PDDIKTI diredistribusi kepada minimal tiga pengelola BAAK dengan pembagian tugas yang jelas, disertai Berita Acara Validasi Data setiap akhir semester.

*Seluruh pimpinan UPPS dan unit kerja menutup siklus mutu (closing the loop), mulai dari Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) ber-SK hingga RTM tingkat fakultas/unit paling lambat 14 hari setelah AMI usai.

*DPM menjadwalkan external benchmarking ke perguruan tinggi mitra berakreditasi Unggul/Internasional.

*Pedoman dan SOP yang belum disahkan segera ditetapkan dengan SK Rektor/Dekan, dengan penerapan Routing Slip Legal.

Rapat juga mendorong penguatan layanan dan sumber daya pendukung, antara lain penetapan SLA perbaikan sarana prasarana beserta sistem tiket aduan, penyusunan regulasi remunerasi terpadu dan pedoman reward & punishment, serta pembenahan perpustakaan dan P2BA, termasuk penambahan koleksi menuju minimal 7.000 judul dan kerja sama dengan Perpustakaan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Di bidang alumni dan sistem informasi, Tracer Study akan diselenggarakan terpusat dengan target response rate minimal 60% pada 2027, lebih dari 80% pada 2028, dan kepuasan pengguna lulusan di atas 90% pada 2030. SIMASTER juga akan diintegrasikan dengan repositori riset dan pengabdian masyarakat LP2M.

Untuk perbaikan kurikulum dan tindak lanjut temuan AMI, rapat menetapkan dua fase. Fase pertama (Oktober 2026 – Juni 2027) meliputi review dan lokakarya kurikulum OBE/MBKM pada seluruh prodi, pengukuran CPL, integrasi Smart Campus, serta evaluasi realisasi anggaran triwulanan. Fase kedua (September 2026 – Agustus 2027) menuntaskan 100% dari 99 KTS Mayor institusional, termasuk 65 KTS Mayor UPPS/prodi, dengan seluruh rencana tindak lanjut atas KTS Mayor akreditasi paling lambat Februari 2027.

Rapat turut menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) 2026–2030, mencakup kelengkapan organ GJM fakultas, penyelesaian KTS Mayor AMI, pengukuran CPL/OBE, ketepatan pelaporan PDDikti, dan sistem tracer study terintegrasi.

E-RKAT ISTIQOMAH UNIA: Transisi Butuh Usaha dan Dukungan

Pada agenda kedua, BPSLIT yang diwakili Muhammad Umar Mansyur, S.Kom., menyosialisasikan E-RKAT ISTIQOMAH UNIA. Pembiayaan dalam sistem ini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu rutin, pengembangan, dan program.

Dalam sesi ini, sejumlah peserta menyampaikan kekhawatiran bahwa penggunaan aplikasi E-RKAT berpotensi menambah kerumitan dalam proses kerja. Menanggapi hal tersebut, Rektor mengingatkan bahwa lebih baik menghadapi ketidaknyamanan di awal daripada di akhir. Menurut beliau, setiap proses transisi memang membutuhkan usaha dan dukungan dari semua pihak agar sistem baru dapat berjalan baik dan manfaatnya terasa dalam jangka panjang.

Sosialisasi lanjutan E-RKAT akan digelar secara hybrid pada Selasa, 19 Oktober 2026.

Pendidikan Karakter Mahasantri

Pada agenda ketiga, Tim Perumus yang diwakili Dr. Ach. Nurholis Majid, M.Pd.I., memaparkan Program Pembentukan Karakter Mahasantri Ma'had Al-Jami'ah UNIA. Pembahasan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan Kamis, 22 Oktober 2026.

Rapat ditutup dengan penegasan bahwa seluruh keputusan dan rencana tindak lanjut menjadi acuan bagi satuan kerja terkait, dan capaiannya akan ditinjau pada rapat berikutnya.