Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep membuka kesempatan bagi para dosen untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kepala Lembaga Penerbitan IDIA Press dan HKI, Firdaus, M.Ag., menyampaikan hal ini dalam acara diskusi mengenai HKI yang berlangsung di Meeting Room, Kamis (26/10/23).
Firdaus menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah positif dalam upaya institusi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung tridharma perguruan tinggi. Tahun ini, LPIPHKI dengan bangga mengalokasikan anggaran sebesar 18 juta rupiah untuk mendanai 36 karya yang akan didaftarkan.
Proses pendaftaran HKI mencakup berbagai jenis, seperti paten, merek dagang, desain industri, dan hak cipta. Dosen diharapkan memanfaatkan peluang ini untuk melindungi dan mengkomersialkan hasil penelitian mereka.
Kepala LPPM, Heri Fadly Wahyudi, M.A., menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindakan proaktif dari LP2M. “kami berharap karya intelektual dosen dapat terlindungi dan berkontribusi positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Menurut ketua LP2M, jumlah HKI yang dimiliki dosen menunjukkan seberapa aktif mereka dalam menghasilkan karya-karya intelektual yang diakui secara resmi. Oleh karena itu, dosen yang memiliki banyak HKI cenderung mendapat penilaian lebih tinggi dalam proses akreditasi atau kenaikan pangkat, karena hal ini dianggap sebagai bukti nyata dari produktivitas dan kualitas penelitian mereka.
Registrasi HKI bagi dosen telah dibuka sejak September melalui sistem informasi terintegrasi SIMASTER IDIA Prenduan.