
Jember – Kabar membanggakan datang dari Ust. Dr. H. Moh. Hamzah Arsa, M.Pd., seorang dosen kelahiran 15 Maret 1979 yang berhasil lulus Ujian Promosi Doktor (S3) di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Ujian tersebut berlangsung pada Rabu (19/06) di Ruang Ujian Pascasarjana UIN Lt. 2, mulai pukul 10:00 hingga 12:00 WIB.
Prof. Dr. H. Hepni, M.M., Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, bertindak sebagai Ketua Sidang Penguji. Sementara itu, Penguji Utama dalam ujian ini adalah Prof. Dr. Wahid Murni, M.Pd., dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Para penguji lainnya termasuk Prof. Dr. Moh. Chotib, M.M., Prof. Dr. H. Abd. Muis Thabrani, M.M., Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, M.A., dan Dr. Ainur Rofik, M.Ag. Selain itu, Promotor dan Co-Promotor Ustadz Hamzah, yaitu Prof. Dr. H. Moh. Khusnuridlo, M.Pd., dan Prof. Dr. H. Mundir, M.Pd., juga turut berperan sebagai penguji.
Proses Pelaksanaan Ujian
Ustadz Hamzah sebagai Promovendus memaparkan disertasinya yang berjudul “Manajemen Pengembangan Kurikulum Integratif di Ma’had Tahfiz Al-Qur’an Al-Amien Prenduan Sumenep”. Dalam presentasinya, mahasiswa Pascasarjana Prodi Manajemen Pendidikan Islam ini menjelaskan beberapa fakta empiris yang melatarbelakangi penelitian disertasinya. Pertama, pendirian pondok tahfidh di Indonesia yang semakin semarak dalam beberapa waktu terakhir. Kedua, apresiasi terhadap hafidh dengan kemampuan hafalan Al-Qur’an yang fenomenal. Terakhir, masih tertinggalnya umat Islam di Indonesia dalam banyak bidang.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Ustadz Hamzah menekankan pentingnya inovasi dalam lembaga pendidikan Islam, termasuk dalam pengembangan kurikulum integratif. Ia mencontohkan Ma’had Tahfidh Al-Qur’an Ponpes Al-Amien Prenduan sebagai salah satu lembaga yang berhasil melakukan inovasi ini. Selain itu, Ustadz Hamzah juga mengkoreksi dan memperkuat teori Laurie Brady dengan menemukan aspek fondasi religius sebagai komponen penting dalam pengembangan kurikulum.
Meraih Predikat Sangat Memuaskan
Setelah sesi presentasi dan tanya jawab yang berlangsung selama hampir satu setengah jam, Prof. Dr. H. Hepni, M.M., selaku Ketua Sidang Penguji, mengumumkan hasil musyawarah kelulusan. Ust. Hamzah dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan berhak menyandang gelar doktor. Dengan kelulusan ini, Ustadz Hamzah menjadi doktor ke-115 di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
“Ini salah satu anugerah terbesar yang diberikan Allah SWT kepada saya,” ungkap Ustadz Hamzah setelah pengumuman kelulusan.
Prof. Dr. H. Moh. Khusnuridlo, M.Pd., selaku Promotor dan Penguji, menyampaikan pesan kepada Ustadz Hamzah agar tidak berhenti di sini. Beliau berharap akan ada calon doktor berikutnya dari Ponpes Al-Amien Prenduan. Selain itu, Prof. Khusnuridlo juga mengingatkan Ustadz Hamzah untuk tetap berkhidmah dan terus melakukan inovasi berbasis hasil riset untuk masyarakat.
“Setelah lulus, kamu ditunggu oleh masyarakat di tanah air dan di dunia ini untuk melakukan inovasi berdasarkan hasil riset,” pesan beliau.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan Ustadz Hamzah dapat terus berkontribusi dalam dunia pendidikan Islam dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.