Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep kembali menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintahan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak wilayah Jawa Timur II. Kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangai langsung oleh kedua belah pihak pada Kamis (15/05/2023) di gedung rektorat lantai III.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Ibu Agustin Vita Avantin berserta jajran pejabat Kanwil DJP Jawa Timur II juga turut hadir langsung dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut.
Kedatangan rombongan Kanwil DJP Jawa Timur II disambut baik oleh rektor IDIA Prenduan beserta wakil rektor dan jajaran civitas akademika IDIA lainnya. Dalam sambutannya, Rektor IDIA Prenduan Dr. KH. Muhtadi Abdul Mun’im, MA. menyampaikan bahwa pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara yang mempunyai konstribusi terbesar dalam menjaga stabilitas perekonomian negara. Maka dari itu Dr. KH. Muhtadi menyambut baik pendirian tax center di IDIA Prenduan yang diharapkan menjadi wadah edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat terkait dengan pentingnya pajak.
Harapan yang sama disambut juga oleh ibu Agustin Vita Avantin selaku kepala kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II. Beliau menjelaskan, “bahwa prospek pajak dalam membangun ekonomi pesantren, pajak memberikan manfaat yang besar, terutama untuk sektor pendidikan. Anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran belanja negara dalam APBN 2023. Anggaran pendidikan tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing maka dari itu untuk mewujudkan negara yang adil dan masyarakat sejahtera, kita membutuhkan dana untuk pendidikan. Tentunya sebaik-baik dana adalah dari kita untuk kita. Jawabannya adalah pajak,” jelasnya.
Kerja sama antara DJP dan IDIA terjalin untuk berbagai hal seperti pelaksanaan edukasi, layanan, dan konsultasi perpajakan kepada sivitas akademika dan masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan penelitian atau pengkajian di bidang perpajakan serta pemanfaatan perguruan tinggi dalam mengefektifkan jalinan kerja sama dan kemitraan.
Sementara itu, Tax Center didirikan sebagai upaya pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk edukasi. Tax Center juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat yang mengerti hal dan kewajiban perpajakannya.
Setelah Penandatanganan MOU selesai dilanjutkan dengan peresmian tax center oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II yang didampingi oleh Rektor IDIA Prenduan dan jajaran rektorat lainya. Setelah itu, sebagai acara terakhir dilanjutkan dengan kegiatan Kuliah Umum mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis islam. (Rudi/AJMI).