Maklumat LP2M: Perpanjangan Bimbingan dan Pelaksanaan Munaqosyah Proposal Penelitian (Skripsi/Tesis)
Maklumat LP2M: Perpanjangan Bimbingan dan Pelaksanaan Munaqosyah Proposal Penelitian (Skripsi/Tesis)
Nomor: 06/SPb/LP2M.UNIA/A.4/VI/2026
Diberitahukan kepada seluruh Dosen Pembimbing dan mahasiswa Universitas Al-Amien Prenduan, menindaklanjuti rencana Pelaksanaan Idul Khotmi Nasional Ke-234 di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan pada tanggal 17-19 Juli 2026, LP2M Universitas Al-Amien Prenduan mengeluarkan maklumat penting terkait perpanjangan masa bimbingan dan pelaksanaan munaqosyah proposal penelitian.
Poin-Poin Penting:
*Masa Penulisan & Bimbingan: Masa penulisan proposal, bimbingan, dan seminar proposal tugas akhir ditetapkan selama 160 hari (semester VI-VII untuk S-1 dan semester II-III untuk S-2), yaitu mulai Sabtu, 09 Mei 2026 s/d Kamis, 15 Oktober 2026.
*Syarat P2M 2026: Mahasiswa diwajibkan melakukan bimbingan proposal sebanyak 2 (dua) kali dengan Dosen Pembimbing. Hal ini merupakan syarat mutlak untuk mengikuti Praktik Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Tahun 2026.
*Prosedur Administrasi: Mahasiswa wajib melampirkan berita acara bimbingan (silakan unduh [Link Berita Acara] di sini). Bukti bimbingan (buku bimbingan dan berita acara yang telah difotokopi) harap diserahkan kepada Ketua LP2M Universitas Al-Amien Prenduan.
*Munaqosyah Proposal: Bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan dan mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing, diperbolehkan mengikuti Ujian/Munaqosyah Proposal Skripsi sebelum pelaksanaan P2M 2026. Jadwal pelaksanaan akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing Fakultas.
Demikian informasi ini disampaikan agar menjadi perhatian bagi seluruh pihak terkait.
Salam,
Ketua LP2M Universitas Al-Amien Prenduan
Andri Sutrisno, M.Ag.