
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep mengadakan Seminar Sehari Terhadap Pelajar dan Mahasiswa Se-Kabupaten Sumenep. Seminar dengan tema “Peran Mahasiswa dan Perguruan Tinggi dalam P4GN” ini dilaksanakan pada kamis (29/09/2016) Di Hotel Utami Sumekar Sumenep.
IDIA sendiri sebagai perguruan tinggi yang mendapat undangan untuk menghadiri acara tersebut menugaskan Warek II Bid. Keuangan, KH. Moh. Ridho Sudianto, M.S.I dan Warek III Bid. Kemahasiswaan, Dr. KH. Muhtadi Abdul Mun’im, MA. dan juga tujuh orang dari pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yaitu Ma’ut, Ahmad Zulkarnain, Nor Hadi Irawan, Suhendi, Sulaiman, Nawawi dan Irfan Akbar.
Dalam acara tersebut bukan hanya seminar tetapi juga penandatanganan kerjasama antara BNN dengan perguruan tinggi yang ada di kabupaten Sumenep dalam memberantas Narkoba. Pihak BNN untuk menghimbau ke semu
a perguruan tinggi khususnya bagi Rektor, Dosen dan mahasiswa agar melakukan tes urin sebagai langkah awal untuk menindak lanjuti kerjasama ini.
Selanjutnya diadakan dialog interaktif yang dibawakan oleh narasumber Evi Febriani, M.Psi yang meginformasikan beberapa hal sebagai berikut:
- Dari tingkat pendididkan, kelompok yang paling banyak mengkonsumsi narkoba adalah kalangan Mahasiswa (9,9 %), SLTA (4,8 %), dan SLTP (1,4 %). Sampai saat ini ada 10 ibu kota propinsi yang di kategorikan memprihatinkan karena banyak terjadi penyalah gunaan narkoba adalah Medan (6,4 %), Surabaya (6,3 %), Ternate (5,9 %), Padang (5,5 %), Bandung (5,1 %), Kendari (5 %), Banjarmasin (4,3 %), Palu (8,4 %), Yokyakarta (4,1 %), dan Pontianak (4,1 %).
- Kondisi indonasia dalam peredaran narkotika sudah pada tinkat yang mengkhawatirkan sebanyak 13 tempat produksi ekstasi, dua diantaranya berlokasi di jawa barat.
- Hasil survey oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Universitas Indonesia terhadap pelajar dan mahasiswa, diperoleh data bahwa anak-anak usia tujuh tahun sudah mulai mengkonsumsi narkoba jenis inhalan, pada usia 10 tahun sudah menggunakan narkoba dengan jenis bervariasi, yaitu pil penenang, ganja dan morfin.
- Prevalansi penyalahgunaan narkoba saat ini sudah mencapai 3.256.000 jiwa dengan estimasi 1,5 % penduduk indonesia adalah penyalah gunaan Narkoba. Maraknya pengedaran narkoba di indonesia merugikan keuangan negara sebesar Rp. 12 triliun setiap tahunnya. Data yang diperoleh dari BNN menyebutkan 15.000 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba, dari jumlah tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa 40 nyawa per hari harus melayang akibat narkoba
Oleh karena itu besar harapan untuk para Mahasiswa/i sebagai generasi bangsa ini untuk selalu waspada dan menghindari dari yang namanya NARKOBA.