Khomsiyatul Mukarromah[1]
Insan kamil merupakan sebuah konsep paling ideal dalam pencapaian kualitas manusia dalam segala dimensinya. Dalam perjalananya banyak hambatan yang harus dihadapi dan diatasi. Di era teknologi dan informasi dewasa ini kehadiran media—media massa (baca: televisi) menjadi sangat lazim diperbincangkan. Seberapa besar pengaruh media terhadap pengetahuan, mental, sikap, dan spiritual manusia bukan sesuatu yang perlu diperdebatkan lagi. Televisi dengan kapasitasnya dapat menjadi pendorong sekaligus penghambat dengan potensi yang sama besar. Fenomena yang berkembang adalah konten televisi di Indonesia kini semakin menampakkan warna-warna duka dalam persebarannya yang sangat massif. Komposisi siaran penuh dengan hiburan mulai dari tayangan sinetron, infotainment, realityshow, charityshow, komedi, berita kriminal dan lainnya yang sangat jauh dari peran mendidik. Lantas, dimana program siar yang aturannya harus mengandung 70% unsur pendidikan? Bahkan acara yang terkesan berkelas seperti talkshow yang narasumbernya adalah “orang berpendidikan” belum lepas sepenuhnya dari framing media. Komisi Penyiaran Indonesia dituntut untuk semakin tegas memberikan sanksi kepada stasiun televisi yang kurang baik, sebagaimana masyarakat Indonesia pun “tidak boleh pasif” dalam melakukan pengawasan dan kritik terhadap industri pertelevisian dan pemerintah selaku regulator penyiaran. Tulisan ini berupaya untuk menawarkan sebuah konsep literasi media sebagai jawaban atas permasalahan utama. Literasi media merupakan sebuah kemampuan mengakses, memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan memproduksi informasi media dalam berbagai konteks. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mampu bersikap kritis dan kreatif, tidak tunduk begitu saja dengan eksploitasi media tetapi membuat mereka berekplorasi—terampil bermedia. Tulisan ini bukanlah keparoidan terhadap media, tetapi membiarkannya tanpa kontrol aktif adalah sebuah kebodohan. Kata kunci: insan kamil, televisi, literasi media Pengantar Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam adalah representasi yang tepat sebagai insan kamil sebagaimana sabda Allah Subhanahu Wata’ala bahwa “sesungguhnya pada diri Rasulullah-lah uswatun hasanah—teladan yang baik itu”. Insan kamil merupakan sebuah konsep manusia yang paling ideal dalam segala dimensinya yang setiap mata ingin mencapainya. Namun dalam perjalanannya pencapaian insan kamil itu bukanlah sesuatu yang mudah walaupun bukan berarti tidak bisa. Dari masa ke masa hambatan dan tantangan semakin kompleks dari berbagai sisi kehidupan. Tantangan kompleks itupun juga terjadi dalam konteks masyarakat Indonesia kontemporer. Dihadapkan pada rumitnya problem sosial, politik, ekonomi, budaya, dan hukum, Indonesia juga mengalami transformasi dalam sistem bermedia. Kontrol ketat pemerintah atas sistem media yang terjadi dalam masa pemerintahan Orde Baru, bertransformasi menjadi sistem media yang lebih terbuka dan bebas namun tidak bisa dilepaskan dari kontrol pasar (market). Era Reformasi ditandai dengan melemahnya kontrol pemerintah terhadap media, namun juga menguatnya kontrol oleh pasar. Salah satunya ditandai dengan meningkatnya jumlah entitas perusahaan media yang berdiri sejak dimulainya Era Reformasi pada 1998. Ambardi dkk menulis (2014, h. 6)[2] “The number of national television channels has doubled since 1998; commercial radio stations have tripled; and the number of print newspapers has more than quadrupled. This has occurred alongside and in tandem with a rapidly growing online news sector populated by a mixed ecology of established brands and new entrants” Dalam laporan oleh Ambardi dkk tersebut (h. 19) menurut survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS),televisi masih diminati dengan jumlah pengguna dalam angka 90,2% dari total penduduk Indonesia hingga tahun 2009. Data BPS ini didukung oleh data dari Nielsen Media Research, bahwa penetrasi televisi mencapai 90,7%, radio 39%, surat kabar 29,8%, majalah 22,4%, internet 8,8%, dan bioskop 15% (Media Index-Nielsen Media Research, 2004). Berdasarkan data yang lebih baru konsumsi masyarakat Indonesia terhadap televisi berada diangka 95%, internet 33%, radio 20%, surat kabar 12%, tabloid 6%, dan majalah 5% (Media Index-Nielsen Media Research, 2014).[3] Dari data tersebut terlihat bahwa selama 10 tahun terakhir penetrasi televisi mengalami peningkatan sebesar 4,3% sementara Internet mengalami peningkatan 24,2%. Dari hasil riset Nielsen Indonesia juga, frekuensi menonton televisi di Indonesia setiap orang rata-rata menonton selama 4,5 jam dengan audiens diatas umur 10 tahun.[4] Hal ini cukup memprihatinkan karena jika diukur pada anak usia sekolah, itu artinya sisa waktu mereka selepas pulang dari sekolah digunakan untuk menonton televisi. Televisi sangat layak mendapatkan perhatian yang cukup tinggi mengingat eksistensinya yang tidak akan pernah berakhir sebagaimana Perebinossoff, Gross dan Gross utarakan,[5] “media elektronik akan selalu eksis kendati kehadiran media baru—Internet sudah mulai dirasakan, ia hanya butuh pemrograman ulang”. Selain itu menurut Sunardian Wirodono[6] televisi adalah media yang paling luas dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, media ini tidak membebani masyarakat untuk menikmati karena bersifat audio-visual. Kegelisahan yang sama akan keilmuan dan pengetahuan juga disampaikan oleh Seno Gumira Ajidarma dalam penerimaan South East Asia (SEA) Write Award 1997 hingga ia membagi masyarakat kedalam dua jenis yakni, masyarakat yang mengisi waktu (to fill time) dan masyarakat yang membunuh waktu (to kill time).[7] Sekilas Tayangan Televisi di Indonesia Pasca Orde Baru, sistem media di Indonesia menunjukkan kecenderungan takluk pada kuasa modal, pasar dan kepentingan politik. Di era pergerakan nasional, media yang didirikan adalah khususnya untuk menggelorakan semangat menentang kolonialisme Belanda dan kemudian Jepang. Di era Orde Lama, media berada dibawah pengawasan pemerintah dan dilarang menyebarluaskan hal-hal yang sifatnya kontrarevolusioner. Pada masa awal pemerintahan Orde Baru yaitu di akhir 1960-1970an, hubungan mesra antara pemerintah dan media masih terasa. Baru setelah itu, pemerintahan Soeharto mengawasi ketat media yang ada. Pemberitaan yang muncul di berbagai media, yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan penciptaan “stabilitas nasional dan cita-cita pembangunan” akan dikenai sanksi hukum atau bahkan pencabutan izin terbit media yang bersangkutan. Era komersialisasi televisi dimulai pasca lahirnya PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) pada tahun 1989. Kelahiran RCTI sekaligus menandai berakhirnya era monopoli Televisi Republik Indonesia (TVRI). Sejak itu pula, bermunculan beragam stasiun televisi swasta yang tentu bersifat sebagai profit-oriented media. Stasiun televisi didirikan dengan biaya awal yang sangat tinggi sehingga hanya sekelompok kecil saudagar saja yang bisa mendirikannya. Besarnya entry cost pendirian stasiun televisi juga berkesinambungan dengan besarnya biaya yang dibutuhkan untuk tetap mengudara, seperti misalnya biaya produksi program dan biaya operasional stasiun televisi. Hal inilah yang menjadikan televisi Indonesia bekerja berdasarkan hukum ekonomi paling dasar yaitu pengeluaran sekecil mungkin demi meraup keuntungan sebesar mungkin. Tayangan-tayangan di stasiun televisi swasta pasca Orde Baru mengumbar isi cerita fiksi yang tidak logis, humor sarkastik bahkan merendahkan orang lain, berita-berita yang bias/tendensius, infotainment yang mengumbar privasi selebriti, tayangan mistik, dan kartun yang tak sesuai untuk edukasi anak. Hal ini terkait dengan pendapat dengan Dallas Smythe (dalam Mosco, 2009: 77)[8] tentang konsep audience commodity. Bagi Smythe, media pada hakikatnya “menjual” audiens kepada para pemasang iklan. Semakin banyak jumlah audiens pada suatu mata acara, semakin besar potensi acara itu untuk mendapat sebanyak-banyaknya iklan. Hal ini karena bagi para pemasang iklan, mereka tidak membeli apapun kecuali jumlah audiens (they buy nothing but numbers). Artinya, terlepas dari buruknya kualitas acara di suatu stasiun televisi, sejauh acara itu bisa mendatangkan keuntungan bagi mereka maka habislah masalah. Dari fenomena ini, aspek kemampuan kritis para penonton televisi mutlak diperlukan. Literasi Media: Apa dan Bagaimana Ada banyak definisi mengenai literasi media. Diantaranya definisi dari perspektif psikologis pemrosesan informasi W. James Potter[9] mengatakan bahwa literasi media sebagai serangkaian perspektif yang digunakan secara aktif untuk menghadapi terpaan media, menginterpretasi, dan mengcounter makna dari pesan media. Bagi Potter kunci literasi media adalah membangun struktur pengetahuan yang baik. Individu perlu memilki pengetahuan tentang efek media, isi media, industry media, dunia nyata dan diri. Dari sekian banyak definisi mengenai komunikasi yang penulis simpulkan dari media literacy ini adalah Literasi media merupakan sebuah kemampuan mengakses, memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan memproduksi informasi media dalam berbagai konteks. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mampu bersikap kritis dan kreatif, tidak tunduk begitu saja dengan eksploitasi media tetapi membuat mereka berekplorasi—terampil bermedia. Dengan kemampuan literasi media tiap individu akan memiliki perspektif yang jauh lebih jelas untuk melihat dan membedakan dunia nyata dan dunia hasil produksi media. Ketika individu sudah dibekali dengan literasi media ia akan memiliki peta yang jelas untuk menuntun dirinya di dunia media tanpa tunduk pada kebenaran media. Di Inggris, media literacy menjadi tanggung jawab Ofcom—Office of Communication. Ofcom mendefinisikan media literacy sebagai kemampuan untuk menggunakan, memahami, dan menciptakan komunikasi dan media dalam berbagai konteks. Dari definisi ini disamping pemahaman, kreatif komunikasi menjadi penekanan.[10] Literasi media kini adalah sebuah keharusan ditengah masyarakat teknologi informasi. Pendidikan media adalah kebutuhan ditengah kehidupan masyarakat yang kesehariannya berinteraksi dengan media. Ada tiga fungsi utama literasi media:[11]- Media dianggap berpotensi merugikan dan dapat memberikan dampak negatif sehingga khalayak perlu diberi pendidikan literasi. Tidak sekedar menginformasikan tentang realitas media, literasi juga diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat agar dapat mengnsumsi informasi secara sehat. Kesadaran merupakan sebuah rasa kepekaaan terhadap sesuatu hal yang direfleksikan dari hati yang pada intinya merupakan hasil dari penyatuan antara hati dengan otak terhadap kebenaran yang sebenarnya.[12] Kesadaran merupakan kekuatan luar biasa yang dapat mengubah cara pandang serta sikap manusia karena kesadaran itu melebihi kepandaian manusia itu sendiri.
- Pemberdayaan
- Studi media
- Semua media adalah hasil konstruksi. Media tidak saja menjadi cermin realitas eksternal. Media menghasilkan produk yang dibuat terencana;
- Media membangun berbagai versi yang berbeda tentang realitas. Didalamnya, pesan media datang dengan observasi, sikap, dan interpretasi yang tentunya dari kacamata media.
- Khalayak menegosiasikan makna dalam media. Setiap orang berinteraksi dengan cara yang unik terhadap teks media berdasarkan factor tertentu, seperti jenis kelamin, usia, dan pengalaman hidup;
- Pesan media memiliki implikasi komersial. Pendidikan media mencakup kesadaran terhadap (produk) media massa sebagai entitas bisnis. Isu kepemilikan dan control sangat penting;
- Media berisi pesan nilai dan ideology. Pendidikan media melibatkan kesadaran terhadap implikasi ideology dan system nilai teks media;
- Pesan media memiliki implikasi social dan politik. Pendidikan media melibatkan kesadaran terhadap berbagai dampak social dan politik yang berasal dari media;
- Bentuk dan isi yang ditampilkan media berkaitan erat dengan pesan media. Membuat bentuk/koneksi isi berkaitan dengan tesisi Marshall McLuhan bahwa media adalah pesan.
- Setiap medium memilikibentuk estetik yang unik. Hal ini memungkinkan siswa tidak hanya untuk memecahkan kode dan memahami teks-teks media, tetapi juga untuk menikmati bentuk estetika yang unik dari masing-masing media.
- Semua pesan media itu dikonstruksikan;
- Pesan media dikonstruksi menggunakan bahasa kreatif dengan aturan yang dibuat sendiri oleh media;
- Pesan yang sama bisa dimaknai berbeda-beda tergantung individunya;
- Media mempunyai nilai dan sudut pandang sendiri;
- Kebanyakan pesan media diorganisasikan sedemikian rupa agar si pembuat pesan memperoleh keuntungan dan atau kekuasaan tertentu.
- Literasi Media oleh NGO/LSM
- Literasi Media oleh Sekolah
- Literasi Media oleh Perguruan Tinggi