A. LKD IDIA
- Lembar Kinerja Dosen (LKD) IDIA ada sejak tahun 2016/2017 s.d. 2017/2018, periode selanjutnya tidak ada lagi (2018/2019, 2019/2020, 2020/2021). Jadi, tahun ini setiap dosen agar menyetorkan LKD 3 tahun akademik (enam semester) atau sekurang-kurangnya tahun akademik 2020/2021 yang sedang kita laksanakan saat ini.
- Insentif pelaporan akan diberikan untuk LKD tahun akademik 2020/2021 (dua semester)
- Adapun templat LKD bisa diunduh di http://idia.ac.id/download/laporan-kinerja-dosen/ sedangkan isian setiap rubriknya bisa mengikuti pedoman BKD Kopertais IV Surabaya yang bisa diunduh di http://cloud.idia.ac.id/index.php/s/kt2E0NpK3xuWFRo
B. WAKTU PENGUMPULAN LKD
- LKD Dikumpulkan kepada Fakultas masing-masing paling lambat 10 April 2021
C. DATA YANG DISIAPKAN OLEH FAKULTAS
-
- ST Mengajar Ganjil 2019/2020
- ST Mengajar Genap 2019/2020
- ST Mengajar Ganjil 2020/2021
- ST Mengajar Genap 2020/2021
- ST Membimbing Tugas Akhir 2020/2021
- ST Membimbing Mahasiswa Tahun Akademik 2020/2021
- ST Menguji Tugas Akhir 2020/2021
- ST Menguji Proposal 2020/2021
- Nilai Ganjil 2020/2021 – SIMASTER, Mandiri oleh Dosen
- Nilai Genap 2020/2021 – SIMASTER, Mandiri oleh Dosen
- Presensi Ganjil 2020/2021 – SIMASTER, Mandiri oleh Dosen
- Presensi Genap 2020/2021 – SIMASTER, Mandiri oleh Dosen
Sedangkan periode sebelumnya yang tidak terdokumentasi di BAAK ataupun fakultas dan tidak dimiliki oleh dosen bisa dikosongi. Cukup mengisi data/informasi yang dimiliki oleh dosen
D. TUGAS PENGELOLA LKD
- Tugas Panitia = Admin Fakultas
- Menyiapkan data dosen di Fakultas
- Menerima berkas LKD
- Memeriksa kelengkapan berkas LKD
- Menyerahkan bukti penerimaman berkas kepada dosen
- Mengajukan pemerikasaan kepada asesor
- Menggandakan LKD Rangkap 3
- Mengarsipkan LKD
- Mendistribusikan LKD di Loker Dosen
- Melaporkan dosen yang tidak mengumpulkan LKD
Tugas Asesor = Ka. Prodi, Dekan dan Warek I
- Dekan dan Ka. Prodi menagih LKD kepada Dosen
- Memeriksa kelengkapan LKD
- Memeriksa kualitas laporan
- Memberi catatan atas laporan yang harus dilengkapi
- Memberikan catatan rekomendasi kepada prodi/dekan untuk peningkatan dosen pelapor
- Menandatangangi LKD Dosen
Tugas Pelapor : Dosen
- Mengisi LKD sesuai templat
- Menyetorkan Hard dan Soft Copy LKD ke Panitia
- Menerima lembar penerimaan berkas dari Fakultas
- Mendapatkan informasi hasil catatan dari Asesor
- Menerima salinan LKD.
- Menerima insentif pelaporan dengan menukar bukti penerimaan berkas kepada BAAK.